Jalan S Parman Pekanbaru Menuju Ronggowarsito Diberlakukan Satu Arah

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:01:36 WIB Cetak

Personel Dishub Pekanbaru saat memasang rambu lalu lintas satu arah di Jalan S Parman.

Betuah Pekanbaru - Terhitung Senin (18/1/2021) kemarin, Jalan S Parman tepatnya di samping kantor Polda Riau yang baru, mulai diberlakukan satu arah dari Jalan Pattimura hingga ke Ronggowarsito.

"Iya, mulai kemarin Jalan S Parman dari Pattimura kita berlakukan one way (satu arah) menuju Ronggowarsito," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliasro melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas Edi Sofyan, Selasa (19/1/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan one way di Jalan S Parman itu telah sesuai hasil rapat Forum LLAJ dan MRL tentang lalu lintas di kawasan Mapolda Riau. Dalam rapat itu disepakati mengingat badan Jalan S Parman yang tergolong sempit ditambah banyaknya kendaraan yang parkir di kiri kanan jalan, maka diberlakukan satu arah.

Namun, sebut dia, one way di Jalan S Parman tidak berlaku 24 jam. Melainkan dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Untuk itu, pihaknya kini mulai memasang rambu lalu lintas sehingga para pengendara bisa mematuhi aturan baru tersebut.

"Kita akan memasang papan tambahan waktu 06.00-18.00 WIB pada rambu dilarang masuk di ruas Jalan S Parman dari perempatan Ronggowarsito menuju ruas Jalan Pattimura," ucapnya.

Di samping itu, lanjut Edi, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi bersama BPTD Wilayah Riau, Dishub Provinsi Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, selama satu minggu ke depan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+