Walikota Pekanbaru Firdaus dan Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerjasama di berbagai bidang, Kamis (21/1/2021).
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Andi Suharlis, menyepakati kerjasama di berbagai bidang antara pemerintah kota dan kejari.
Kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan penandatangan MoU antara Walikota Pekanbaru dan Kajari, bertempat di aula lantai VI perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Kamis (21/1/2021).
Kepada wartawan, walikota menyebutkan jika kerjasama yang telah disepakati bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan tata kelola yang baik.
"Jadi kesepakatan yang tadi sebenarnya sudah dilakukan selama ini. Untuk itu kuta berterima kasih atas pendampingan dari Kejari Pekanbaru," ucapnya.
Disampaikan walikota, kerjasama yang sudah terjalin antara pemerintah kota dan kejari sejalan dengan paradigma baru di Kejaksaan Agung. Yang mana pihak kejaksaan akan mengutamakan pencegahan terhadap tindak pidana.
"Kita nantinya utamakan upaya pencegahan dari penindakan, tujuannya agar tercipta tata kelola pemerintah yang baik," ujarnya.
Dikatakan walikota, sejumlah poin kerjasama yakni adanya jaksa pengacara negara untuk pendampingan hukum. Ada juga poin lakukan pendampingan pendapat hukum.
Kemudian bantuan hukum dan edukasi hukum. Edukasi ini tidak cuma bagi jajaran pemerintah, tapi juga untuk kelompok masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan dari SD hingga SMP.
Sementara itu, Kajari Pekanbaru Andi Suharlis menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan tidak cuma untuk proyek pembangunan saja. Ada juga kerjasama terkait legal opinion atau pendapat kukum.
Kerjasama ini tidak cuma terbatas tugas pelaksaan pembangunan tapi juga edukasi. Mereka nantinya memberi penerangan bagi pejabat pemerintah. "Ada juga penyuluhan hukum bagi masyarakat," paparnya. (abd)