Satpol PP Sterilkan Jalan Ahmad Yani dari Pedagang Kaki Lima

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:15:18 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/2/2021) dinihari.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Rabu (3/2/2021) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Penertiban yang melibatkan satu pleton personel Linmas dan Unit Intel itu dipimpin Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Badan Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni.

Disampaikan Doni, penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL di kawasan Jalan Ahmad Yani tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban di Kota Pekanbaru," ucapnya, Rabu siang.

Kepada para pedagang, sebut Doni, pihaknya menghimbau agar berjualan di tempat-tempat resmi baik pasar yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdaganglah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," ajaknya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+