Tim Gabungan di Pekanbaru Bakal Tindak Juru Parkir Liar

Ahad, 14 Februari 2021 - 17:40:34 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, TNI dan Polri, bakal menindak juru parkir (jukir) liar yang melakukan pemungutan retribusi parkir secara ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, tim akan melakukan pengawasan pasca peralihan pengelolaan perparkiran di tepi jalan umum ke PT Datama selaku rekanan.

Dikatakan Yuliarso, hingga kini pihaknya masih mendapati adanya jukir liar yang memungut retribusi secara ilegal.

"Dikatakan liar, jukir ini tidak memiliki SPT (surat perintah tugas). Ini yang akan ditertibkan," ucapnya, Minggu (14/2/2021).

Menurutnya, dalam pengelolaan parkir yang dikelola pihak ketiga saat ini para jukir dilengkapi atribut lengkap. Mereka memiliki SPT dan dilengkapi tanda pengenal. 

Mereka melakukan pungutan retribusi parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru. Para jukir ini masing-masing memiliki koordinator langsung di bawah PT Datama.

"Kemarin juga kita sudah turun. Seperti di beberapa titik di Jalan Sudirman. Kita tarik jukir liarnya untuk diproses," ungkap dia.

Dalam penindakan, pihaknya menyerahkan jukir liar ini ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk diproses. Pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian dalam penindakan. 

"Penindakan jukir liar untuk mendukung capaian target yang diberikan kepada rekanan Dishub Pekanbaru dalam pengelolaan parkir," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+