Dievaluasi Sekali Lima Tahun, 173 P3K Pekanbaru Terima SK

Senin, 01 Maret 2021 - 13:38:45 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil saat menyerahkan SK kepada salah seorang P3K.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 161 guru dan 12 penyuluh pertanian resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, bertempat di halaman komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (1/3/2021) pagi.

Disampaikan Jamil, ratusa P3K yang baru menerima SK itu sebelumnya berstatus honoer. Mereka kemudian diberi kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan status P3K.

"Secara aturan, P3K sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para P3K dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian Walikota Pekanbaru, sebut Jamil, perpanjangan kontrak 173 P3K tersebut baru akan dievaluasi oleh pemerintah kota pada 2026 mendatang.

"Jadi walikota memutuskan bahwa P3K dievaluasi sekali lima tahun. Kalau sekali setahun diperpanjang, maka akan menjadi keresahan," ucapnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh P3K agar bisa bekerja secara maksimal dan disiplin dalam mematuhi aturan berlaku.

"Karena kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan, maka pemerintah daerah akan memutus kontrak. Untuk itu, tolong dijaga amanah ini agar kontraknya berlanjut terus," pesan Jamil. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+