Tim Gabungan di Pekanbaru Beri 410 Penindakan Selama PPKM Level III

Rabu, 22 September 2021 - 12:38:13 WIB Cetak

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru Fakhrudin

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, memberikan sebanyak 410 penindakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dari tanggal 7 hingga 21 September 2021.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fakhrudin menyebutkan, 410 penindakan itu di antaranya sanksi denda kepada 29 tempat usaha dan 17 perorangan.

Kemudian penindakan pembubaran keramaian di pusat kuliner sebanyak 2 kali, penyitaan 24 unit barang yang terdiri dari 15 kursi plastik, 5 buah KTP, Uno 1 set dan batu domino 3 set.

Selanjutnya menindak 23 warga yang tidak menggunakan masker, memberikan 20 teguran tertulis dan 5 teguran lisan.

"Sedangkan untuk sanksi sosial ada 1 penindakan selama PPKM level III," ungkapnya, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, lanjut Fakhrudin, juga ada penindakan berupa tes swab antigen terhadap 289 pengunjung dan pelaku usaha dengan hasil seluruhnya non reaktif. 

"Jadi total ada 410 penindakan selama PPKM level III," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+