Sorot Cik Puan, KPK Minta Pemprov Riau dan Pekanbaru Tuntaskan Persoalan Aset

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:08:23 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Kepala BPKAD Syoffaizal, saat mengikuti rapat koordinasi Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota serta KPK di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (3/3/2021).

Betuah Pekanbaru - Mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar, mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dibenarkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, usai rapat koordinasi Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota serta KPK di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (3/3/2021).

Agar pembangunan bisa dilanjutkan, kata walikota, KPK meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kota segera menuntaskan persoalan aset yang menjadi penyebab mangkraknya pembangunan pasar tersebut.

"Sehingga potensi dari aset itu bisa dimanfaatkan dan dijadikan sebagai nilai tambah untuk meningkatkan perekonomian, seperti Pasar Cik Puan," ucapnya.

Dalam pengamanan aset milik pemerintah, terang walikota, KPK menekankan agar membentuk tim terpadu. Kemudian pemerintah daerah juga harus menerbitkan sertifikasi tanah untuk aset-aset yang dimiliki.

"Untuk sertifikasi tanah dibentuk tim satgas (satgas)," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan Pasar Cik Puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.

Untuk itu, kata dia, KPK akan melakukan pertemuan khusus pada Jumat (5/3/2021) mendatang dengan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru guna menyelesaikan persoalan aset Pasar Cik Puan.

"Iya, Pasar Cik Puan Pekanbaru nanti akan dibicarakan secara khusus hari Jumat besok. Karena itu butuh waktu lama untuk membahasnya," ujar dia. (abd)



Baca Juga Topik #peristiwa+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+