Pemakaian APBD 2021 Pemko Pekanbaru Masih Terganjal SIPD

Senin, 08 Maret 2021 - 18:10:21 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, saat ini penatausahaan keuangan pemerintah kota melalui aplikasi SIPD yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.

"(Permasalahannya) dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," ucap dia, Senin (8/3/2021).

Mengingat SIPD berada di bawah naungan Kemendagri, Jamil tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota.

"SIPD ini dari Kementerian Dalam Negeri, makanya kita tunggu SIPD-nya dulu," ujarnya.

Menjelang selesainya penatausahaan keuangan melalui SIPD, lanjut Jamil, pemakaian APBD masih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti gaji.

"Iya, saat ini kita baru prioritaskan pemakaian anggaran untuk kebutuhan dasar seperti gaji," tutup mantan Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+