Potensi PAD Rp131 Miliar, Bapenda Pekanbaru Bagikan 278 Ribu SPPT PBB

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:06:56 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 278 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), telah dibagikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ke wajib pajak.

Kepala Bapenda Pekanbaru Kota Zulhelmi Arifin menyebutkan, 278 ribu SPPT PBB itu terdiri dari buku 1 hingga 5. Untuk buku 1, 2 dan 3 dengan nilai pajak Rp100 ribu hingga Rp1 juta diserahkan pihaknya melalui kecamatan.

"Jadi untuk buku 1, 2 dan 3 sudah kita serahkan kepada kecamatan. Nanti kecamatan meneruskan ke kelurahan, kemudian RT-RW untuk disampaikan kepada wajib pajak," ungkapnya, Kamis (4/3/2021).

Sementara untuk buku 4 dan 5, kata pria yang akrab disapa Ami ini, diserahkan kepada wajib pajak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di masing-masing-masing kecamatan.

"Buku 4 dan 5 ini ketetapannya (besaran pajak) Rp2 juta ke atas," ucap dia.

Dengan cepatnya penyerahan SPPT PBB itu, ia berharap wajib pajak dapat melunasi kewajibannya secara tepat waktu. "Itu harapan kita," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Ami, dari 278 ribu SPPT PBB itu terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp131 miliar. Potensi itu jauh berkurang akibat terdampak pandemi covid, yang mana pemerintah kota memberikan stimulus kepada wajib pajak.

"Sebelum kita berikan stimulus, itu (potensi PAD) Rp171 miliar," paparnya.

"Tapi karena ada stimulus seperti buku 1, itu kan free (gratis), buku 2 diskon 50 persen, buku 3 diskon 25 persen, buku 4 diskon 20, dan buku 5 diskon 15 persen. Jadi tinggal Rp131 miliar lagi potensi PAD yang akan kita kejar," tutupnya menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+