Jaring Aduan Soal Pelayanan, Polsubsektor Pelalawan Sebarkan Brosur e-Dumas

Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:19:34 WIB Cetak

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Heruzan Nurza saat menyebarkan brosur e-Dumas ke masyarakat, Sabtu (13/3/2021). Foto: Istimewa.

Betuah Pelalawan - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan masih terus melakukan sosialisasi dan sekaligus menyebarkan brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat.  

Pada Sabtu (13/3/2021), sosialisasi dan penyebaran brosur e-Dumas dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Heruzan Nurza bersama rekannya.

Heruzan mengatakan, aplikasi Dumas ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ucapnya. 

Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka dapat dilaporkan ke dalam aplikasi e-Dumas ini. 

"Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pelalawan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+