Polsek Pangkalan Kuras menggelar Operasi Yustisi di pertokoan, Sabtu (13/3/2021). Foto: Istimewa.
Betuah Pelalawan - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (13/3/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Lantas Ipda Benhar.
Dalam Operasi Yustisi ini, petugas menyasar tempat perbelanjaan dan pertokoan di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi, sebut kapolsek, dikakukan secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Pada Operasi Yustisi ini, petugas juga menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes.
"Untuk itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhi prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas," tutupnya.***