Ratusan Restoran di Pekanbaru Tunggak Pajak

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:13:20 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan, terdapat sekitar 200 pengelola restoran yang melakukan penunggakan pembayaran pajak ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kurang lebih di restoran itu ada sekitar 200 san WP (wajib pajak) yang tidak menyetorkan. Dia pungut, dia lapor, tapi tidak menyetorkan," ucap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (25/3/2021).

Disampaikannya, tunggakan pajak ratusan restoran itu mencapai angka miliaran rupiah.

"Kemarin kita hitung (tunggakannya) kurang lebih Rp1,1 miliar sampai Rp1,2 miliar," sebut pria yang akrab disapa Ami ini.

Untuk menagih tunggakan pajak ke pengelola restoran tersebut, dikatakan Ami jika pihaknya telah menurunkan tim ke masing-masing restoran bersangkutan. Beberapa di antaranya enggan membayar karena menyangka pajak yang harus dibayar membenani usaha mereka.

"Jadi ada yang beranggapan uang pajak itu bagian dari uang dia. Itu yang mau kita sampaikan, bahwa pajak yang dia (WP) pungut pada masyarakat atau konsumen yang berbelanja atau menikmati jasanya di tempat WP itu, yang 10 persen itu harus disetorkan kepada pemerintah," ujarnya.

"Karena yang 10 persen itu uang masyarakat yang dititipkan. Jadi sekai lagi saya tegaskan, pajak yang dibayarkan itu bukan uang dia, tapi uang masyarakat yang dititipkan untuk diserahkan ke pemerintah," ulasnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+