Terganjal Regulasi, Pekanbaru Tunda Batasi Kegiatan Warga di 11 Kelurahan

Jumat, 26 Maret 2021 - 15:54:14 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunda penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di 11 kelurahan yang sebelumnya dijadwalkan akhir Maret ini.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, PPKM sebagai salah satu upaya untuk memutus sebaran wabah Covid-19 itu belum bisa diterapkan di Kota Bertuah karena terganjal regulasi atau aturan terkait PPKM yang hingga kini baru berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali.

"PPKM mikro itu setelah kita pelajari, itu untuk di luar Pulau Jawa belum direkomendasikan. Itu baru di prioritaskan untuk Jawa dan Bali," ungkapnya, Jumat (26/3/2021).

Sebagai pengganti PPKM, kata walikota, pemerintah kota bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk memperketat protokol kesehatan di satu wilayah yang memiliki tingkat resiko penularan tinggi covid-19 atau yang berada pada zona merah. 

Nantinya, terang dia, regulasi PSBM dapat mengikuti dasar Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru dalam pengendalian pandemi Covid-19. 

"Kalau yang PPKM mikro tadinya rencana kita berskala Kelurahan. Sekali lagi regulasinya belum, karena saat ini baru untuk Jawa dan Bali. Maka kita akan perketat Perwako 130 tadi untuk antisipasi di wilayah zona merah," ucapnya.

Namun apabila terjadi tingkat resiko tinggi penularan wabah dalam satu wilayah, pemerintah kota akan mengajukan khusus seperti pengajuan PSBB dulu agar dapat melaksanakan PPKM mikro.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro di 11 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan.

Ke-11 kelurahan dimaksud di antaranya Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani.

Kemudian Kelurahan Rejosari dan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Selanjutnya Kelurahan Tangkerang Tengah dan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Lalu Kelurahan Air Dingin, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Seterusnya Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya dan Keluranan Limbungan, Kecamatan Rumbai. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+