Personel Satpol PP Pekanbaru memberikan edukasi kepada salah seorang pedagang yang berjualan di pinggiran jalan protokol.
Betuah Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menyatakan dukungannya ke Satpol PP setempat untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan jalan protokol.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto mengatakan, penertiban yang dilakukan Satpol PP bertujuan menata jalan protokol agar terlihat rapi, bersih dan tertib.
"Masyarakat bisa memahami ada tempat-tempat tertentu yang tidak bisa berdagang seperti sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Disebutkan Irman Sasrianto, keberadaan PKL di jalan protokol tidak sesuai regulasi yang ada. Untuk itu, ia menghimbau para PKL agar berjualan di tempat-tempat resmi atau yang diizinkan.
"Satpol PP juga kami minta memberikan edukasi kepada para PKL, supaya mereka tidak berjualan di sana lagi (jalan protokol)," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menertibkan PKL sepanjang jalan protokol. Apalagi saat ini para legislator di DPRD Kota Pekanbaru mendukung penertiban tersebut.
"Kami bertindak sesuai perda (peraturan daerah) dan perkada (peraturan kepala daerah) yang ada," tegasnya.
Dirinya mengaku tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Pihaknya hanya mengingatkan agar berjualan di lokasi yang semestinya.
Mereka jangan sampai berjualan hingga ke bahu maupun badan jalan. Karena kondisi itu akan menyebabkan arus lalu lintas terganggu terutama di beberapa ruas jalan.
"Kami harapkan kepada masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah daerah yang ada," ujarnya.
Pihaknya mengajak kerjasama semua pihak dalam menindaklanjuti keberadaan PKL di pinggir jalanan kota. Ia juga berharap masyarakat mendukung penertiban ini agar kota lebih tertib dan nyaman.***