Warga Pekanbaru Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Senin, 17 Mei 2021 - 15:56:20 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus dan rombongan, saat memantau aktivitas kendaraan di jalur lintas Riau-Sumbar perbatasan Pekanbaru-Kampar.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melarang warga untuk menggelar resepsi pernikahan baik di hotel maupun di rumah tempat tinggal.

"Untuk sementara, itu tidak boleh. Yang kita larang itu, resepsi yang mengumpulkan orang banyak," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (17/5/2021).

"Tapi kalau akad nikah, itu tidak masalah. Itu bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas, seperti 10 orang dari pihak perempuan dan 10 orang pihak laki-laki, tambah petugas dari KUA. Itu masih bisa, karena prokes (protokol kesehatan) masih bisa diterapkan," ulasnya.

Disampaikan walikota, larangan adanya acara resepsi pernikahan mengingat Kota Pekanbaru sendiri masih berstatus zona merah sebaran wabah Covid-19.

"Sampai saat ini, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru masih dalam zona merah dengan tingkat penyebaran covid yang tinggi," ungkapnya.

Menurut walikota, acara resepsi pernikahan yang mengumpulkan banyak orang akan semakin memperparah sebaran wabah covid di Kota Bertuah.

"Yang namanya resepsi, kita sudah jera terutama menjelang memasuki Ramadhan kemarin, itu sangat banyak diberi izin untuk resepsi pernikahan. Jd yang terjadi peningkatan sejak awal Ramadhan, itu diduga dari kegiatan-kegiatan itu," ucapnya.

"Maka di surat edaran yang baru, kita tidak memberi izin (untuk resepsi pernikahan)," tutup walikota menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+