Zona Merah, Aktivitas Warga di RW 07 Tuah Karya Dibatasi Hingga Akhir Mei

Rabu, 19 Mei 2021 - 22:50:21 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di RW 07, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan mengatakan, PPKM di RW 07 itu akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang lantaran terdapat sebanyak 12 kasus positif covid di RW tersebut.

Dengan banyaknya kasus positif, sebut dia, RW 07 kini berstatus zona merah dengan tingkat resiko penularan wabah tinggi.

"Seyogyanya PPKM ini berlangsung dari tanggal 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021. Namun penerapannya diperpanjang hingga 31 Mei 2021 sesuai instruksi Gubernur Riau. Jadi PPKM di Kota Pekanbaru dinperpanjang hingga 31 Mei 2021 nanti," ungkapnya, Rabu (19/5/2021).

Disampaikan Azwan, PPKM yang kini diterapkan di RW 07 Kelurahan Tuah Karya telah memasuki tahap ke-VI. "PPKM mikro pertama kalinya diterapkan di Kota Pekanbaru pada 11 April 2021 lalu," ucapnya.

Meski PPKM masih berlanjut sebagai upaya memutus sebaran wabah Covid-19, namun diterangkan Azwan jika mayoritas RW di Kota Pekanbaru termasuk zona hijau. 

Dari total 784 RW di Kota Pekanbaru, lanjut dia, 463 RW di antaranya telah masuk zona hijau atau tidak ada ditemukan kasus positif. Sementara 247 RW masuk zona kuning dengan tingkat sebaran renda, serta 73 RW masuk zona oranye dengan tingkat sebaran wabah sedang.

"Jadi mayoritas RW masuk zona hijau, hanya satu yang zona merah," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+