Kuota Zonasi PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Capai 70 Persen

Ahad, 13 Juni 2021 - 12:40:03 WIB Cetak

Ismardi Ilyas/net

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP negeri masih memprioritaskan jalur zonasi atau calon peserta didik tempatan dengan kuota mencapai 70 persen.

Sementara 30 persen lainnya diperuntukkan bagi jalur afirmasi atau peserta didik kurang mampu, jalur prestasi, serta jalur pindah orangtua dari daerah lain.

"Jadi untuk PPDB tahun ini penerimaan dari jalur zonasi masih menjadi prioritas," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Minggu (13/6/2021).

Namun khusus untuk PPDB SD, kata dia, batas umur calon peserta didik juga sangat menentukan. Mereka yang lolos dalam seleksi zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD, maka tetap tidak bisa diloloskan.

"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," tegasnya.

Dijadwalkan, sebut Ismardi, pelaksanaan PPDB SD dan SMP akan digelar secara serentak mulai tanggal 5 hingga 7 Juli 2021, atau mundur dari jadwal sebelumnya pada awal Juli 2021.

Untuk teknis PPDB sendiri, disampaikannya baru akan diumumkan pada pekan depan karena masih menunggu regulasi pelaksanaan PPDB dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Kalau untuk persyaratan dalam PPDB hampir sama dengan tahun lalu," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+