Terus Berkurang, Tinggal 37 Kelurahan Zona Merah Corona di Pekanbaru

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:58:34 WIB Cetak

Sekretaris Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy

Betuah Pekanbaru - Sebaran wabah corona terus berkurang di Kota Pekanbaru. Dari 83 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan, kini tinggal sebanyak 37 kelurahan yang masuk zona merah dengan tingkat resiko penularang tinggi.

"Pekan sebelumnya ada 44 kelurahan zona merah. Pekan ini sudah berkurang menjadi 37 kelurahan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (15/6/2021).

Adapun ke-37 kelurahan zona merah tersebut di antaranya Sidomulyo Timur, Rejosari, Delima, Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat, Perhentian Marpoyan, Tangkerang Utara, Labuh Baru Barat, Tuah Karya, Sialang Sakti, Tangkerang Selatan dan Labuh Baru Timur.

Kemudian Tangkerang Barat, Umban Sari, Simpang Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Timur, Sukamaju, Tangkerang Labuai, Air Dingin, Tanjung Rhu dan Limbungan Baru.

Selanjutnya Maharatu, Wonorejo, Bencah Lesung, Palas, Sialang Munggu, Lembah Sari, Tobek Godang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Sekip, Air Hitam, Bambu Kuning, Lembah Damai, Limbungan, serta Sri Meranti.

Sementara untuk kelurahan yang berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang, sebut Zaini, berjumlah sebanyak 17 kelurahan.

Ke-17 kelurahan dimaksud terdiri dari Kelurahan Binawidya, Pematang Kapau, Rintis, Sumahilang, Sungai Sibam, Tirta Siak, Jadirejo, Kedungsari, Meranti Pandak, Pesisir, Simpang Empat Sukajadi, Sukamulya, Air Putih, Bandar Raya, Harjosari dan Kulim.

"Sisanya 21 kelurahan masuk zona kuning dan 8 kelurahan lagi zona hijau," paparnya.

Delapan kelurahan zona hijau atau tidak terdapat kasus positif covid itu yakni Kelurahan Agrowisata, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.

"Data sebaran corona ini berlaku per tanggal 13 hingga 19 Juni 2021," ucapnya.

Guna meminimalisir sebaran wabah covid, Zaini menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Seperti memakai masker saat beraktivitas di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjalani vaksinasi," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+