Pengetatan PPKM, Pekanbaru Evaluasi Wacana Belajar Tatap Muka

Selasa, 06 Juli 2021 - 23:41:46 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mengevaluasi wacana belajar tatap muka untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, evaluasi diperlukan mengingat Kota Pekanbaru masuk salah satu dari 43 wilayah yang bakal menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"PPKM mikro ini kan ada batas waktu nya, dikasih berapa lama. Itu yang akan kita bahas nanti," ucapnya, Selasa (6/7/2021).

Sebelumnya, kata Jamil, pemerintah kota memberikan izin pelaksanaan belajar tatap muka di wilayah aman sebaran wabab covid dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan.

"Selama pembelajaran berlangsung juga terus diawasi untuk memastikan sekolah mengikuti prokes," ujarnya.

Disampaikan Jamil, sebenarnya pemerintah kota tidak menginginkan adanya pembatasan terhadap aktivitas warga. Namun mengingat sebaran wabah yang kembali meningkat, maka upaya pencegahan mesti dilakukan.

"Sebenarnya kita tidak juga ingin kondisi seperti ini. Tapi kalau kasus naik, ya harus berlakukan PPKM mikro. Kita ikuti aturan," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan sebanyak 43 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk melakukan pengetatan PPKM mikro. Penetapan ini diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (5/7/2021) kemarin. 

Sesuai jadwal, pengetatan PPKM mikro akan dimulai terhitung tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Pengetatan dilakukan karena daerah-daerah tersebut tergolong tinggi sebaran wabah Covid-19. (rki)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+