Satgas Covid Pekanbaru Sanksi Sosial Belasan Pengunjung Warnet

Jumat, 30 Juli 2021 - 14:54:02 WIB Cetak

Sejumlah pengunjung warnet (pakai rompi merah) saat menjalani sanksi sosial membersihkan sampah di kawasan kantor Satpol PP Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Belasan pengunjung warnet dan playstation yang terjaring razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Jumat (30/7/2021) pagi, diberi sanksi sosial oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Fackruddin menyebutkan, dari belasan orang yang disanksi itu, 7 di antaranya diamankan di Warnet G’force di Jalan Delima.

"Kemudian 7 orang lagi dijaring di Warnet Hardcor Game Cencer Jalan Delima. Di lokasi ini juga ada 3 pengunjung yang disanksi denda masing-masing Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker. Sementara dua orang lainnya dijaring di Hopp House of Playstation Jalan Delima," urainya.

"Mereka yang dijaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk keperluan pendataan dan diberi sanksi sosial membersihkan sampah," ulas Fachruddin.

Selain pengunjung, tim gabungan juga memberikan sanksi administrasi berupa denda masing-masing sebesar Rp500 ribu kepada pengelola Warnet G’force, Warnet Hardcor Game Cencer dan Hopp House of Playstation.

"Denda diberikan karena pengelola melanggar aturan PPKM level 4. Yang mana selama PPKM berlangsung, warnet tidak diperbolehkan beroperasi," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+