Pengelola tak Tahu Ada Kebijakan Penumpang Bus TMP Wajib Vaksin

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:30:31 WIB Cetak

Salah satu bus TMP yang diberhentikan oleh tim pengamanan jalan PPKM level 4.

Betuah Pekanbaru - Manajemen PT Trasnportasi Pekanbaru Madani (TPM) selaku pengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), mengaku tak tahu ada kebijakan yang mewajibkan para penumpang memperlihatkan sertifikat vaksin.

Hal itu disampaikan Direktur PT TPM Azmi, saat dimintai keterangan adanya sejumlah bus TMP yang diberhentikan oleh tim gabungan pengamanan jalan PPKM level 4 saat melintas di Fly Over persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Harapan Raya dan Jalan Arifin Ahmad, Jumat (30/7/2021).

"Karena mengacu kepada SE Satgas Covid Nomor 16 yang ditandatangani Walikota Pekanbaru, dimana bus transportasi massal boleh 70 persen membawa penumpang dan tidak disebutkan mesti ada bukti vaksin dan swab. Makanya bus TMP masih tetap beroperasi di masa PPKM level 4," ungkapnya.

Lantaran adanya aturan wajib vaksin bagi penumpang, kata Azmi, pihaknya memilih untuk sementara memberhentikan operasional bus TMP.

"Terhitung hari ini kita mengehentikan sementra operasional bus TMP," ucapnya.

PT TPM, lanjut Azmi, juga sudah menyampaikan persoalan itu ke Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dan Dinas Perhubungan.

"Arahan dari pak sekda, untuk sementara kita manajemen bus TMP diminta mengikuti aturan yang berlaku," tutupnya.

Sesuai SE Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor : 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 disebutkan:

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+