Pelayanan Perizinan di Pekanbaru Bisa Diakes Secara Online

Selasa, 03 Agustus 2021 - 23:45:09 WIB Cetak

Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru F Rudi Misdian

Betuah Pekanbaru - Warga dan pelaku usaha di Pekanbaru yang hendak mengurus berbagai perizinan dan non perizinan, kini bisa mengakses pelayanan secara online yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian menyebutkan, ada tiga situs web atau website yang disiapkan pihaknya guna memberikan pelayanan secara online tersebut.

Ketiga website dimaksud di antaranya dpmptsp.pekanbaru.go.id, kemudian perizinan.pekanbaru.go.id, serta mpp.pekanbaru.go.id.

"Silahkan akses dan gunakan fasilitas yang sudah kita siapkan tersebut," pintanya, Selasa (3/8/2021).

Khusus DPM-PTSP, sebut dia, layanan perizinan online diberikan melalui laman dpmptsp.pekanbaru.go.id dan perizinan.pekanbaru.go.id.

"Sementara laman mpp.pekanbaru.go.id, itu dikhususkan untuk pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik DPM-PTSP dan Mal Pelayanan Publik Dinas Dukcapil," ungkapnya.

Disampaikan Rudi, mengingat Kota Bertuah masih di tengah pandemi virus corona, maka pemohon pengurus perizinan dan non perizinan diarahkan agar mengakses pelayanan secara online.

Dengan demikian, lanjut dia, proses pelayanan tatap muka di MPP bisa dibatasi. Hal itu juga mengingat jumlah petugas pelayanan di MPP telah dikurangi sekitar 50 persen sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid tentang PPKM level 4.

"Untuk itu, kalau perizinan itu bisa diurus secara online, maka usahakan diurus secara online sehingga tidak perlu datang ke sini (MPP). Selain menghemat waktu, juga bisa mengantisipasi penyebaran wabah covid," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+