Tim Gabungan di Pekanbaru Bubarkan Dua Acara Resepsi Pernikahan

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:27:49 WIB Cetak

Tim gabungan saat membubarkan salah satu acara resepsi pernikahan, Minggu (15/8/2021).

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kota Pekanbaru, membubarkan dua acara resepsi pernikahan yang dilangsungkan pada Minggu (15/8/2021).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran kegiatan resepsi pernikahan telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap tiga.

"Yang mana di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM level IV, pada poin 12 disebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan," ungkapnya, Senin (16/8/2021).

Selain dilakukan pembubaran, terang Iwan, tim gabungan juga memberikan surat teguran kepada pihak keluarga karena nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

"Pada kegiatan itu, tim juga memberikan himbauan dan surat edaran kepada masyarakat yang tidak 
mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+