Dishub Pekanbaru Tunjuk PT YSM Kelola Parkir Tepi Jalan Umum

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:04:34 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah menunjuk PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga yang akan mengelola dan memungut retribusi parkir di jalan umum.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sesuai kontrak kerjasama, PT YSM akan mulai bertugas terhitung 1 September mendatang.

"Jadi untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga segera dimulai terhitung awal September nanti," ungkapnya, Senin (23/8/2021).

Disampaikan Yuliarso, PT YSM merupakan pihak ketiga yang telah memenangkan sayembara pengelolaan parkir.  PT YSM terpilih setelah menjalani serangkaian proses dalam sayembara.

"Tim seleksi sayembara setelah melalui proses adiministrasi dan teknis akhirnya menetapkan pemenang yakni PT YSM," ucapnya.

Disebutkannya, rangkaian proses sayembara sudah mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga sudah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Untuk itu, mantan Camat Rumbai Pesisir ini berharap pengelola parkir ke depannya bisa lebih profesional. Hal itu penting mengingat pendapatan parkir tepi jalan umum bukan lagi berupa retribusi tapi jasa layanan. Maka ia mendorong pengelola untuk lebih profesional.

Pengelola mesti mencapai potensi parkir Rp409 miliar dalam sepuluh tahun sesuai kesepakatan dalam kontrak. Pemerintah kota bakal mendapat persentase bagian dari total potensi pendapatan parkir tepi jalan setiap tahunnya yang berkisar Rp40 miliar.

"Setiap tahunnya kita bakal dapat persentase yang menigkat selama sepuluh tahun ke depan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+