Lurah se Pekanbaru Diminta Data Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:19:55 WIB Cetak

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulnawirawan

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta seluruh lurah untuk mendata anak yang otangtuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mahyuddin melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulnawirawan menyebutkan, pendataan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 440/Dinsos/Lamjinsos.1/1216.a/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST.

"SE ini mengatur tentang data anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 yang ditujukan kepada lurah se Kota Pekanbaru," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan Zulnawirawan, ada tiga poin pada SE yang merupakan tindaklanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang otangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Pertama, diminta kepada lurah se-Kota Pekanbaru agar melakukan pendataan anak yatim, anak piatu dan/anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dengan ketentuan umur anak kurang dari 18 tahun saat pendataan dilakukan.

Kedua, data dimaksud dikirim ke Walikota Pekanbaru melalui Dinas Sosial dalam bentuk hard copy dan soft copy paling lambatnya tanggal 18 September 2021.

Ketiga, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Drs Zulnawirawan M.Si di nomor telepon 085264649193.

Nantinya, lanjut Zulnawirawan, anak yang orangtuanya meninggal akibat covid tersebut akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kalau untuk bantuannya kita belum tahu dalam bentuk apa, karena yang akan menyalurkan bantuan ini langsung Kementerian Sosial. Kita hanya diminta mendata dan mengusulkannya," tutup dia. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+