Qris Bakal jadi Sistem Transaksi Digital Pembayaran Pajak di Pekanbaru

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:30:47 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK), kini tengah bersiap menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi menggunakan kanal Qris.

Dengan sistem pembayaran secara elektronik ini, nantinya wajib pajak cukup melakukan scan melalui aplikasi untuk membayarkan kewajibannya.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, layanan Qris yang akan segera dilaunching BRK itu dapat melayani semua layanan e-commerce, agar dapat memudahkan warga melakukan pembayaran elektronik.

"Melalui Kanal Qris ini, semua e-commerce bisa kita layani. Insyaallah, BRK akan launching secara resmi kanal itu besok dan penggunaannya pertama digelar di Kota Pekanbaru," ucapnya, Selasa (31/8/2021).

Menurut walikota, pembayaran secara elektronik ini tidak akan sulit. Sebab, wajib pajak hanya perlu mendownload aplikasi di smartphone. 

"Mereka hanya perlu scan barcode untuk pembayaran melalui aplikasi di smartphone. Kita juga akan minta agar masing-masing dinas teknis memberikan edukasi kepada warga," jelasnya.

Diperkirakan ada 13 objek pajak dan retribusi yang segera menggunakan pembayaran elektronik tersebut. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir, retribusi sampah, pajak dan lain-lain.

"Ditargetkan kanal Qris ini sudah rampung pada Desember mendatang. Minimal pembayaran 10 objek pajak dan retribusi sudah bisa dijalankan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+