Kepala Bidang Perkim Dinas Perkim Pekanbaru Suryana
Betuah Pekanbaru - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, tahun ini melakukan renovasi terhadap 64 rumah warga dengan anggaran mencapai Rp1,28 miliar.
Kepala Bidang Perkim Dinas Perkim Pekanbaru Suryana menyebutkan, puluhan rumah warga yang direnovasi itu tersebar di tiga kelurahan di antaranya Kelurahan Limbungan, Sri Meranti dan Meranti Pandak.
Dikatakannya, anggaran renovasi rumah Rp1,28 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk satu rumah, biaya perbaikan menghabiskan Rp20 juta.
"Untuk rehab aja, nilainya Rp20 juta," ungkapnya, Kamis (30/9/2021).
Disampaikan Suryana, terdapat berbagai kriteria rumah warga yang dilakukan renovasi seperti mengalami rusak sedang, ada persoalan dengan pencahayaan, kerusakan atap, lantai, hingga sanitasi.
"Kemudian rumah yang dibantu (renovasi) itu harus milik sendiri," ucapnya.
Lebih jauh disebutkan Suryana, rumah warga yang direnovasi tersebut merupakan usulan dari kelurahan yang diajukan ke Dinas Perkim. Berdasarkan usulan kelurahan, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima bantuan.
"Bisa jadi layak menerima bantuan, tetapi kadang-kadang surat (rumah) tidak ada. Kemudian pemiliknya meninggal dan lahannya sengketa," tutupnya. (abd)