Ingatkan Warga Patuhi Jam Buang Sampah, Ingot: Tak Bisa Ikuti Aturan, Jangan Melanggar

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:41:29 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun didampingi Plt Kepala DLHK Ingot Ahmad Hutasuhut dan Kepala Dinas PUPR Edaward Riansyah, meninjau TPS sampah di Jalan Teratai, Senin (26/2/2024).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terus mengingatkan warga agar mematuhi jam buang sampah yang telah ditetapkan yakni dari pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.

"Karena sampai sekarang disiplin masyarakat masih belum maksimal," ungkap Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (27/2/2024).

Untuk itu, kata dia, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun memberikan atensi supaya DLHK meningkatkan sosialisasi jam buang sampah.

"Kita berharap kerjasama semua pihak baik masyarakat, RT RW, termasuk pengangkut mandiri, patuhi jam buang sampah. Kalau tidak bisa mengikuti aturan, minimal jangan melanggar aturan," tegas Ingot.

"Kita sudah suruh buang ke TPS (tempat pembuangan sementara), jadi patuhi jam buang. Kalau masyarakat tidak mendukung ini, kita tidak akan bisa menciptakan kota yang lebih baik," ulasnya.

Di samping itu, lanjut Ingot, Pj walikota juga menekankan supaya limpahan sampah yang masuk ke saluran pembuangan air di kawasan TPS untuk dibersihkan.

"Karena sampah yang masuk ke parit, itu berkontribusi juga terhadap genangan, banjir, itu koreksi beliau (Pj walikota)," ucapnya.

"Jadi di samping menghimbau masyarakat supaya tertib dengan jam buang, kita juga diminta supaya limpahan sampah yanng masuk ke parit agar dibersihkan," tutup Ingot menambahkan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+