Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin
Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terus berinovasi guna memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak (WP) untuk menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.
Seperti saat ini, Bapenda telah menempatkan mesin Anjungan Pajak Mandiri (APM) di lima lokasi di antaranya di Mal SKA, Ciputra, Mal Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan satu lagi di kantor Bapenda setempat di Jalan Teratai.
"Anjungan Pajak Mandiri atau APM ini bisa melayani perpajakan secara mandiri. Artinya mulai dari mendaftar, melaporkan, mengecek berapa tagihan, hingga melakukan pembayaran," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (16/12/2021).
"APM ini sama juga dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri), hanya saja tidak bisa melakukan penarikan uang seperti di ATM," ulasnya.
Melalui APM, terang pria yang akrab disapa Ami ini, WP bisa mencetak langsung bukti pembayaran pajak yang disetorkan.
"Caranya, tinggal masukkan NOP (nomor objek pajak) atau kode bayar, langsung cetak. Dengan adanya APM ini, sehingga pelayanan bagi masyarakat bisa lebih dekat," ucapnya.
Meski demikian, disampaikan Ami jika keberadaan mesin APM tersebut hanya sebuah instrumen guna memberikan informasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak tentang berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.
"APM sendiri hanya sebuah instrumen. Karena kita tidak mungkin menyiapkan mesin APM di banyak tempat, karena butuh pembiayaan, internet, butuh satu orang untuk menerangkan bagaimana caranya dan lainnya," ujar dia.
"Jadi APM ini hanya untuk informasi dan sekaligus sosialisasi. Dengan adanya kemudahan-kemudahan, sehingga masyarakat bisa membayarkan kewajibanya secara cepat, mudah dan bisa kapan saja," tutup Ami menambahkan. (abd)