PPKM Level 1, Warga dan Pelaku Usaha di Pekanbaru Banyak yang Abai Prokes

Senin, 14 Februari 2022 - 14:13:36 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Warga maupun pelaku usaha di Kota Pekanbaru, didapati masih banyak yang abai mematuhi protokol kesehatah (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Iya, masih banyak yang melanggar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (14/2/2022).

Untuk itu, tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali meningkatkan pengawasan penerapan prokes. Hal itu mengingat sebaran wabah covid kembali meningkat sejak beberapa pekan terakhir.

"Pengawasan kita lakukan melalui hunting dan gakkum (penegakan hukum)," ungkapnya.

"Jadi tim gabungan dari Satpol PP, Polresta, Kodim dan BPBD, sejak seminggu terakhir sudah kembali meningkatkan pengawasan," ulasnya.

Khusus bagi tempat usaha yang melanggar, tim gabungan mengingatkan kepada pengelola agar mempedomani aturan Inmendagri dan surat edaran Walikota Pekanbaru tentang pedoman Penerapan PPKM level 1.

"Yang mana di PPKM level 1 ini, sesuai Inmendagri, tempat usaha boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen. Kemudian di edaran walikota dikerucutkan lagi sampai pukul 21.00 WIB, itulah yang kita lakukan pengawasan," ucap Iwan.

"Selain diingatkan, kita kasih juga berikan sanksi. Tapi sanksinya ini lebih kepada pembinaan seperti teguran tertulis. Namun kalau masih kedapatan melanggar, tentu kita tingkatkan sanksi sesuai aturan berlaku," tutupnya menambahkan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+