Pemko Pekanbaru Belum Ada Wacana Sanksi ASN tak Divaksin Lengkap

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:58:22 WIB Cetak

Salah seorang ASN Pemko Pekanbaru saat menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum ada wacana memberlakukan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menjalani vaksinasi lengkap hingga dosis ketiga atau booster.

"Belum, kita belum berlakukan sanksi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (25/2/2022).

Hal itu disampaikannya, menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mulai memberlakukan sanksi berupa pemotongan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) bagi ASN yang tidak menjalani vaksinasi lengkap.

Menurut Jamil, untuk penerapan sanksi serupa diperlukan adanya pembahasan terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Kita akan kaji dulu bersama Forkopimda," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, sebagian besar ASN di lingkungan pemerintah kota telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua.

"Yang belum divaksin, nanti kita data lagi. Karena ada beberapa yang dilakukan penundaan akibat komorbid (penyakit penyerta)," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Jamil, vaksinasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya agar ASN maupun masyarakat terhindar dari Covid-19. "Vaksinasi ini upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+