Perkuat Pengawasan dan Layanan Persampahan, Walikota Yakin Pekanbaru Bersih

Senin, 14 Maret 2022 - 10:33:21 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Sekdako Muhammad Jamil dan para asisten, saat memimpin rapat penanganan persampahan.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat pembahasan pengangkutan sampah, pemungutan retribusi serta kesiapan UPT retribusi pelayanan persampahan bersama dinas LHK dan seluruh camat, Senin (14/3/2022).

Rapat yang dipusatkan di gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya ini dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Sekdako Muhammad Jamil, Asisten I Syoffaizal, Asisten II El Syabrina dan Asisten III Masykur Tarmizi.

Kemudian dari Dinas LHK dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas LHL Hendra Afriadi bersama jajaran, sejumlah pimpinan OPD, serta camat se-Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas LHK Hendra Afriadi bersama camat dan pimpinan OPD, saat mengikuti rapat penanganan persampahan bersama Walikota Pekanbaru Firdaus.

Usai rapat, walikota menyebutkan jika fokus Pemko Pekanbaru adalah memperkuat layanan dan pengawasan persampahan di Kota Pekanbaru. Ia mempertegas, bahwa pihak rekanan yang bertanggung jawab atas zona 1 dan 2 bukan sekedar hanya pengangkutan sampah.

"Dalam kontrak sudah jelas, pihak rekanan bertanggung jawab atas layanan pembersihan untuk wilayah zona 1 dan 2, sementara DLHK bertanggung jawab atas zona 3," ungkapnya. 

"Untuk besaran tonase sampah yang dikumpulkan rekanan, hanya menjadi tolak ukur pembayaran bukan penilaian kinerja," ulasnya.

Orang nomor satu di Pekanbaru ini mengakui, memang ada kesulitan dan rintangan di lapangan terkait masalah persampahan ini. Dirinya mengetahui betul ada oknum dan kelompok kecil yang menghalangi Pekanbaru untuk bersih dari sampah.

"Kita akan melakukan tindakan persuasif, jika masih bandel kita upayakan tindakan hukum. Ini merupakan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat yang peduli lingkungan mari kita berkolaborasi, sedangkan yang tak terkontrol ini, akan kami tertibkan," tegasnya.

Pimpinan OPD saat mengikuti rapat penanganan persampahan bersama Walikota Pekanbaru Firdaus.

Mengenai masalah retribusi sampah, sebulan yang lalu Pemko Pekanbaru telah melimpahkan wewenang kepada 15 Camat yang ada di Kota Pekanbaru. Kemudian, akan terstruktur untuk ditindak lanjuti oleh 83 kelurahan.

"Kalau dulu masalah retribusi hanya ditangani satu bidang saja di DLHK. Sekarang didistribusikan kepada 15 Kecamatan lalu diteruskan ke 83 Kelurahan yang ada di Pekanbaru. Jadi kerja menjadi lebih ringan dan pengawsan menjadi lebih efektif," paparnya.

Ia mengintruksikan kepada jajarannya, agar sistem yang baru ini dijalankan dengan baik. Dirinya juga meminta semua pihak untuk berkomitmen dalam menertibkan masalah sampah di Kota Pekanbaru.

"Mari tingkatkan pelayanan, tertibkan persoalan sampah, benahi sistem retribusi dan pengangkutan sampah, agar kota kita ini benar-benar bersih," tutupnya. (adv)



Baca Juga Topik #Advertorial+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+