BUMD Siak Diduga Jual Lahan di Kawasan Industri Tanjung Buton

Jumat, 18 Maret 2022 - 20:25:13 WIB Cetak

Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak

Betuah Siak - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Siak, PT SPS, diduga telah menjual puluhan hektare lahan di Kawasan Idustri Tanjung Buton (KITB).

"Lahan itu kini diduga telah dijual oleh oknum PT SPS seluas 20 hektare kepada PT Kapitol sebesar Rp8,7 miliar. Selain itu, oknum PT SPS juga diduga kuat telah menjual lahan KITB seluas 15 hektare kepada oknum PT ORI senilai Rp7,9 miliar," kata Tokoh Masyarakat Siak Tatang Syarfawi, Jumat (18/3/2022).

Diceritakannya, dulu lahan yang berada di Desa Mengkapan dan Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit itu telah dilakukan pembebasan lahan oleh mantan Bupati Siak Arwin AS pada 2003-2004 untuk kepentingan pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

Pembebasan lahan yang dilakukan Arwin AS di masa itu tidak hanya membebaskan lahan masyarakat dua desa, tetapi melalui Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menganti rugi lahan HGU milik PT TUM untuk kepentingan pembangunan KITB.

"Lahan yang telah diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Siak di zaman Bupati Siak Arwin AS itu adalah lahan masyarakat Desa Sungai Raya seluas 886.5 hektare dengan jumlah pemilik lahan 253 orang," ungkapnya.

Kemudian lahan yang diganti rugi di Desa Mengkapan seluas 555,05 hektare dengan jumlah pemilik lahan 384 orang.

Sedangkan untuk lahan HGU PT TUM yang dibebaskan oleh Pemda Siak pada tahun 2003 dengan nomor HGU tanggal 14 Desember 2000 yang ditandatangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak.

"Lahan HGU PT TUM yang diganti rugi oleh Pemda Siak itu seluas 4003,62 hektare dengan harga per-meternya 265 /M dengan total dana Rp9.616.900.000 (sembilan miliar enam ratus enam belas juta sembilan ratus rupiah)," terang Tatang Syarfawi.

“Sedang lahan HPL nomor: 27 -v-B-2003 tanggal 30 Oktober 2003 yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat juga dilakukan ganti rugi oleh Pemerintah kabupaten Siak," ulas dia.

Sementara itu di zaman Bupati Siak Alfedri, lanjut Tatang Syarfawi, lahan yang dtelah diganti rugi oleh Arwin AS itu diduga dijual oleh BUMD PT SPS.

Oleh sebab itu, Tatang Syarfawi salah satu Tokoh Masyarakat Siak dan juga masyarakat Siak bertanya tanya, sebenarnya lahan yang dibebaskan oleh Awin AS itu sebenarnya untuk apa? dan untuk apa pulak Pemda Kabupaten Siak saat ini diduga menjualnya.

"Ini aset daerah. Apapun alasannya, mereka menjualnya, kita belum bisa menerimanya. Pemerintah Kabupaten Siak harus terbuka kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menilai Pemda Siak saat ini melakukan yang macam macam," pungkasnya. (danta)



Baca Juga Topik #Siak+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+