KPPHM Tuntut BPN dan DPRD Siak Selesaikan SHM Warga di Balai Kayang

Senin, 30 Mei 2022 - 20:08:28 WIB Cetak

Puluhan warga dan gabungan mahasiswa saat aksi damai di kantor DPRD Siak, Senin (30/5/2022).

Betuah Siak - Puluhan warga dan gabungan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM), menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak dan Kantor DPRD Siak, Senin (30/5/2022).

Dalam akasinya, KPPHM menuntut BPN dan DPRD Siak segera menyelesaikan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga di Balai Kayang 1, 2 dan 3 dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Siak.

Salah satu peserta aksi, Erlangga, warga Kecamatan Lubuk Dalam, dalam orasinya di kantor DPRD menyuarakan pihaknya berencana mengirim celana dalam ke rumah masing-masing Anggota DPRD Siak jika dewan terus diam terkait persoalan yang selama ini dialami warga Siak.

"Ingat pak dewan, kalau kalian terus diam atas tertindasnya masyarakat, kami akan mengirim celana dalam ke rumah kalian," ucapnya.

Erlangga beserta massa aksi pun mendesak DPRD Siak segera membentuk pansus untuk BUMD yang ada di Siak.

"Kemarin kabarnya mau buat pansus. Mana yang mau di-pansus-kan? Kasi kejelasan sama rakyat biar kami percaya terhadap lembaga yang mewakili rakyat ini," ujarnya.

Massa aksi berharap, 40 Anggota DPRD Siak benar-benar berkhidmat untuk kepentingan rakyat. Selanjutnya, melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksinya sebagai legislatif.

"DPRD jangan mandul, ada 40 orang dewan di Siak, mana suaranya, saat ini masyarakat Siak butuh kalian. Jangan datang ke rakyat hanya saat pilkada dan mau caleg saja," tegas Erlangga.

Setelah lebih dari 30 menit menggelar aksi damai, massa lantas ditemui Anggota DPRD Siak Zulkifli dan Syarif.

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Siak Syarif meminta maaf kepada warga Siak atas kelalaian dari DPRD. Ia mengaku merasakan apa yang dirasakan warga Balai Kayang 1, 2 dan 3 atas tanah yang saat ini mereka tempati.

"Terima kasih sudah bangunkan kami, mohon maaf selama ini kami tertidur dan tidak tahu persoalan ini," kata anggota DPRD Siak Syarif yang juga Ketua DPD PAN Siak.

Sementara itu, anggota DPRD Siak, Zulkifli di hadapan massa aksi berjanji akan memanggil pemerintah dan pihak PT Ekadaya untuk dimintai kejelasan soal sertifikat warga Balai Kayang 1,2, dan 3.

"Insyaallah akan segera panggil yang berkaitan. Semua tuntutan akan diakomodir. Soal pansus akan kami bahas secara mendalam. Semoga apa yang dituntut dapat kami realisasikan dengan segera," kata Zulkifli anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi ke Kantor BPN dan DPRD Siak di antaranya menuntut penyelesaian konflik SHM warga Balai Kayang 1, 2 dan 3 dengan HPL milik Pemkab Siak.

Kedua, menolak perpanjangan HGB milik PT Ekadaya Yakin Mandiri dan tolak pembangunan di lahan HGB tersebut karena kami menduga menyalahi peruntukannya.

Ketiga, mendesak DPRD Siak untuk melaksanakan pansus terkait BUMD SPS yang diduga menjual HPL milik Pemkab Siak yang mengakibatkan kerugian negara Rp14 miliar

Keempat, meminta penegak hukum untuk memeriksa oknum dugaan gratifikasi pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP), Bupati Siak, Dinas PU Tarukim Siak, dan petinggi PT BSP sebesar Rp9 miliar. (danta)



Baca Juga Topik #Siak+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+