Ditemui TP2GD, Muflihun Dukung Marhum Pekan jadi Pahlawan Nasional

Rabu, 01 Juni 2022 - 01:47:30 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun foto bersama TP2GD Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mendukung pengusulan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah atau Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional.

Dukungan itu ia sampaikan saat audiensi dengan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru, Selasa (31/5/2022).

Pada audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya itu, Muflihun menyatakan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberi dukungan penuh sehingga Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai pendiri Kota Pekanbaru dan juga Sultan ke-5 Kerajaan Siak Sri Inderapura bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

"Kita dukung secara penuh dan luar biasa atas usulan para tokoh di Kota Pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu, Ketua TP2GD Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyatakan jika dukungan dari pemerintah kota sangat dibutuhkan sehingga pengusulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional bisa terwujud.

Saat ini, terang dia, seluruh dokumen terkait pengusulan Marhum Pekan sudah diserahkan dan telah dinyatakan lengkap oleh tim dari Pemerintah Pusat.

"Untuk itu, mohon dukungan seluruh elemen masyarakat atas usulan Marhum Pekan sebagai calon Pahlawan Nasional, serta tokoh lainnya sebagai calon pahlawan daerah," ucap Ayat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Pekanbaru ini.

Disebutkan Ayat, Marhum Pekan sendiri tidak hanya dikenal sebagai pendiri Kota Pekanbaru. Akan tetapi, kata dia, juga merupakan Panglima Besar Kerajaan Siak Sri Inderapura. Sosoknya memimpin para tentara Kerajaan Siak Sri Indra Pura sejak kepemimpinan Sultan Siak kedua hingga Sultan Siak keempat dalam melawan penjajah Belanda.

Atas dasar itu, Marhum Pekan dinilai pantas diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional karena memiliki banyak jasa baik untuk negara maupun daerah. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+