Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL dan Banner di Tiga Ruas Jalan

Selasa, 07 Juni 2022 - 20:30:59 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan PKL yang berjualan di bahu dan trotoar Jalan Jenderal Sudirman.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan banner di tiga ruas jalan di antaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Hangtuah dan Arifin Ahmad, Selasa (7/6/2022).

Di Jalan Sudirman dan Hangtuah, ada sejumlah PKL yang tertibkan karena berjualan di sepanjang bahu dan trotoar jalan, serta di jalur hijau.

"Sementara di Jalan Arifin Ahmad dilakukan penertiban terhadap spanduk, banner/baliho yang tidak memiliki izin dan sudah habis masa tayang," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Reza Aulia Putra.

Disampaikannya, penertiban yang dilakukan karena keberadaan PKL di bahu jalan, trotoar dan jalur hijau maupun banner yang tidak berizin telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Untuk itu, kita terus menghimbau dan mengingatkan kepada para PKL agar tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, troroar dan jalur hijau karena melanggar aturan berlaku," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+