Adopsi Anak, Ini 13 Syarat yang Harus Dipenuhi Orang Tua Angkat

Jumat, 17 Juni 2022 - 00:47:57 WIB Cetak

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, pada sosialisasi adopsi anak yang berlangsung di Hotel Alpha, Rabu (15/6/2022).

Betuah Pekanbaru - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menyatakan, ada 13 syarat yang harus dipenuhi orang tua angkat untuk bisa mengadopsi anak.

"Syarat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak," ungkap Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, pada sosialisasi adopsi anak yang berlangsung di Hotel Alpha, Rabu (15/6/2022).

Pertama, kata dia, calon orang tua angkat atau COTA mesti sehat secara jasmani dan rohani.

Kedua, umur minal 30 tahun dan maksimal 55 tahun. Ketiga, beragama sama dengan agama calon anak. Keempat, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan. Kelima, status menikah secara sah dengan umur pernikahan minimal 5 tahun.

Kemudian yang keenam, tidak merupakan pasangan sejenis. Ketujuh, tidak atau belum memiliki anak atau memiliki 1 orang anak. Kedelapan, dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial. Kesembilan, memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua/wali anak.

Selanjutnya yang ke-10, membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan dan perlindungan anak. Ke-11, telah mengasuh calon anak paling singkat 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan. Ke-12, adanya laporan sosial dari pekerja sosial, dan ke-13 memperoleh izin Menteri sosial atau instansi dinas sosial kota dan provinsi.

"Memang terdengar sangat rumit dalam melaksanakan pengangkatan anak, namun apa yang telah kami lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan," tegas dia.

"Semua persyaratan ini sudah ditentukan demi kebaikan calon orang tua angkat dan calon anak angkat," ulas Idrus.

Lebih jauh disampaikannya, sejak 2021 lalu hingga Juni 2022, Dinsos Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi kepada 8 COTA yang mendapatkan izin pengasuhan sementara.

"Tapi karena masih minimnya informasi yang diketahui masyarakat terkait pengangkatan anak, maka kami gelar sosialisasi ini," pungkasnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+