Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa didampingi Kabag Tapem Syafrian Tommy (kiri), saat kunjungan kerja ke Kecamatan Rumbai Barat, Rabu (24/7/2024).
Betuah Pekanbaru - Sebanyak 2 kecamatan dan 24 kelurahan di Kota Pekanbaru, Riau, hingga kini belum memiliki kantor sendiri sejak dimekarkan.
Dari 24 kelurahan tersebut, ada yang telah dimekarkan sejak 2004 silam. Sementara 2 kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Timur dan Kulim, dimekarkan di akhir 2020.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy menyebutkan, sejauh ini sudah terdapat 25 kelurahan yang dimekarkan pemerintah kota setempat.
"Yang sudah memiliki kantor permanen baru 1 kelurahan, Kelurahan Agro Wisata di Kecamatan Rumbai Barat. Sedangkan 24 lainnya masih menyewa atau menggunakan bangunan milik masyarakat," ungkapnya, Rabu (24/7/2024).
Dikatakan Tommy, untuk beberapa kelurahan sudah ada yang memiliki lahan untuk diusulkan sebagai lokasi pembangunan perkantoran yang berasal dari hibah masyarakat.
"Seperti Kelurahan Marahani, Kelurahan Rantau Panjang dan juga Muara Fajar Barat. Tinggal ditinjau ke lapangan cocok atau tidaknya lokasi tersebut untuk dijadikan kantor," ucapnya.
Khusus untuk kelurahan yang ada di Kecamatan Rumbai Barat, lanjut Tommy, pihak kelurahan sudah menyampaikan aspirasi terkait pembangunan kantor permanen secara langsung kepada Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang melakukan kunjungan ke kecamatan tersebut, Rabu siang.
"Aspirasi parah lurah ditampung oleh bapak Pj walikota. Kita sepakat jika ini perlu menjadi prioriotas Pemko Pekanbaru ke depannya," tutup dia.***