Dideadline Selasa Sore, OPD tak Kunjung Tuntaskan Pendataan THL

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:12:27 WIB Cetak

Masykur Tarmizi

Betuah Pekanbaru - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tak kunjung menuntaskan pendataan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan masing-masing.

Padahal, OPD telah diberi batas waktu paling lambat pada Selasa (24/6/2022) sore untuk melaporkan jumlah THL yang dipekerjakan.

"Untuk THL masih kumpulkan data setiap OPD. Deadlinenya kalau tidak salah memang sampai sore kemarin. Ada kemarin itu pak sekda ngomong," ucap Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (22/6/2022).

Terkait kendala lambannya pendataan oleh OPD, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) ini mengaku belum mendapatkan laporan.

"Nanti saya pastikan lagi lah ya," ujar Masykur.

Sementara itu menyikapi informasi tentang keberadaan THL titipan di OPD, langsung ditepis Masykur. "Nggak ada itu THL titipan, nggak ada," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah kota mulai melakukan pendataan terhadap jumlah THL OPD seiring adanya kebijakan pusat untuk menghapus tenaga honor dan THL mulai November 2023 mendatang. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+