Dinas LHK Pekanbaru Baru Bereskan 10 TPS Sampah Ilegal

Senin, 27 Juni 2022 - 16:00:53 WIB Cetak

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Hendra Afriadi

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengaku telah mengembalikan sebanyak 10 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal ke posisi nol tanpa aktivitas sampah.

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Hendra Afriadi menyebutkan, secara keseluruhan tercatat sekitar 95 TPS sampah ilegal yang tersebar di 15 kecamatan.

"Untuk 15 kecamatan, lebih kurang 95 titik ilegal. Yang berkurang lebih kurang sekitar 10 titik sudah nol dan tidak ada aktivitas buang sampah di situ lagi," ucapnya, Senin (25/6/2022).

Disampaikan Hendra, pengembalian TPS ilegal ke fungsi semula baru berjalan tiga pekan. 

"Jadi selama kurang lebih tiga minggu terakhir, itu sudah sekitar 10 persen lah dari total (95 TPS ilegal)," ujarnya.

Sementara itu terkait TPS sampah legal atau resmi, dikatakan Hendra berjumlah 60 titik dan dinilai belum cukup untuk menampung semua sampah. 

Ia menyatakan jika idealnya TPS itu yakni sekitar 83 titik sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Untuk itu, pihaknya dari DLHK meminta pihak ketiga pengangkut sampah yakni PT Godang Tua Jala (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) untuk membangun TPS di masing-masing zona. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak swasta untuk menyiapkan beberapa titik TPS di masing-masing zona 1 dan zona 2," pungkasnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+