Sejumlah OPD tak Kunjung Laporkan Jumlah Mobil Dinas

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:33:04 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini tak kunjung menuntaskan pendataan dan melaporkan jumlah mobil dinas.

Padahal, masing-masing OPD telah diberi batas waktu paling lambat tanggal 15 Agustus 2022 kemarin untuk melaporkan jumlah mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Masih ada sekitar 10 OPD yang belum menyampaikan. Mudah-mudahan hari ini mereka sudah lengkapi semuanya," harap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (19/8/2022).

Meski lamban, namun ia memastikan OPD tak ada kendala dalam mendata mobil dinas. 

"Cuma lambat saja menyampaikan (laporan) ke BPKAD. Begitu juga dengan THL (tenaga harian lepas), masih ada juga OPD yang belum melaporkan," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Jamil, pendataan mobil dinas tersebut bertujuan untuk penataan aset serta pemerataan pemakaian kendaraan operasional bagi pejabat eselon di lingkup pemerintah kota.

"Jadi, pak wali (Pj walikota) minta pembagiannya (mobil dinas) harus merata. Jangan sampai ada pejabat eselon III yang tidak memakai mobil dinas, sementara pejabat lain (eselon II) ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas," ujarnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+