Tahun Depan Warga Kurang Mampu di Pekanbaru akan Terima Santunan Kematian

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:22:54 WIB Cetak

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun depan akan mengalokasikan anggaran untuk memberikan santunan kematian sebesar Rp1 juta bagi keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus menyebutkan, saat ini pihaknya sudah mulai mengumpulkan data warga yang meninggal dunia per tahun. Data diambil dari tahun 2012 hingga 2021 yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Berdasarkan data yang ada, kata dia, dalam satu tahun ada sekitar 1.500 orang yang meninggal. Dengan demikian, besaran anggaran bakal dialokasikan sesuai dengan jumlah warga yang meninggal dunia dalam satu tahun.

Nantinya, setiap warga kurang mampu yang meninggal dunia dipastikan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.

"Berarti orang kaya tidak perlu dibantu. Kalau dibantu, itu menyalahi dan akan menjadi temuan. Bantuan itu sifatnya untuk orang miskin, miskin yang terdata di DTKS," tegasnya, Kamis (25/8/2022).

Kendati demikian, bagi warga kurang mampu yang tidak masuk dalam DTKS, Dinsos akan mengupayakan agar warga atau ahli waris dari keluarga bersangkutan bisa tetap mendapatkan santunan kematian.

"Nanti kita upayakan masuk DTKS dan juga kita tunggu arahan pak walikota," ujarnya.

Sementara untuk sistem penyaluran bantuan sendiri direncanakan melalui bank atau non tunai.

"Bantuan disalurkan) lewat rekening. Ke suami atau istri, anak atau ahli waris. Akan kita tuangkan dalm perwako (peraturan walikota)," tutup Idrus.

Seperti diketahui, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menginginkan agar anggaran yang disusun dalam APBD bisa langsung menyentuh ke warga. Salah satunya melalui penyaluran santunan kematian bagi warga kurang mampu. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+