Mobil Dinas Delapan OPD Ada yang Dipinjam Pakai Tanpa Berita Acara

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:56:38 WIB Cetak

Ilustrasi mobil dinas/Net

Betuah Pekanbaru - Sejumlah mobil dinas di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diketahui ada yang dipinjam pakaikan tanpa berita acara.

Akibatnya, delapan OPD bersangkutan sempat kelabakan memberikan data jumlah mobil dinas yang diminta Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Sebetulnya kan ada 10 (OPD yang belum melaporkan). (Dari 10 OPD tersebut) yang delapan sudah melapor, tapi yang delapan ini ada kendaraannya yang dipakai orang lain yang belum ada berita acaranya," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (30/8/2022).

Namun saat ditanya siapa orang lain yang dimaksud apakah dia mantan pejabat, Jamil enggan membeberkan dengan alasan tidak mengetahuinya.

"Tidak tau saya, yang jelas kita sudah minta segera disampaikan," ujarnya.

Sementara untuk dua OPD lagi, dikatakan Jamil sama sekali belum memberikan laporan jumlah mobil dinasnya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Sampai kemarin saya tanya sama aset, belum," ucapnya.

Meski demikian, ia menyatakan jika tidak ada batas waktu yang diberikan ke OPD untuk menuntaskan pendataan dan melaporkan jumlah mobil dinas yang dioperasikan.

"Sebetulnya tidak ada batas waktu. Seperti yang disampaikan pak Pj kemarin, artinya mereka (OPD) wajib untuk menyampaikan," tutup Jamil.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru memberi batas waktu paling lambat tanggal 15 Agustus 2022 kepada seluruh OPD untuk mendata dan melaporkan jumlah mobil dinas ke BPKAD.

Pendataan mobil dinas sendiri merupakan arahan langsung dari Pj Walikota Muflihun yang bertujuan untuk penataan aset serta pemerataan pemakaian kendaraan operasional bagi pejabat eselon di lingkup pemerintah kota. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+