Dishub dan Satlantas Tertibkan Parkir Liar di RSUD Arifin Achmad

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:11:09 WIB Cetak

Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), melakukan penertiban parkir liar di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Selasa (11/1/2022).

Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pada penertiban itu tim masih memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik kendaraan. 

Namun ke depannya, sebut dia, akan ada sanksi tegas bagi kendaraan yang masih diparkir di sembarang tempat.

"Karena jalan di depan dan samping RSUD ini dilarang parkir. Kita juga sudah berkomunikasi kepada pihak RSUD," ucapnya.

Disampaikan Radinal, sejauh ini sudah ada rambu dilarang parkir yang terpasang di ruas jalan sekitaran RSUD. Kendaraan yang parkir sembarangan ini jelas mengganggu kelancaran lalu lintas. 

"Selain itu, di Jalan Diponegoro ini ada jalur sepeda. Sementara kendaraan parkir di jalur sepeda. Hari ini kita bersama Satlantas turun bersama untuk berikan sosialisasi. Ke depannya jika masih ada yang parkir akan kami tindak," tegasnya. 

Dirinya menilai, pihak rumah sakit juga bisa memberikan imbauan kepada masyarakat yang parkir di luar RSUD agar parkir ke tempat yang telah di sediakan. 

"Karena mayoritas mereka yang parkir di pinggir jalan ini adalah pengunjung dan pegawai RSUD," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+