Awasi Aktivitas PKL, Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di A Yani

Rabu, 14 September 2022 - 13:33:46 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengaku masih menempatkan personel di Jalan A Yani guna mengawasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangan di kawasan itu.

"Sekarang kita tetap tempatkan personel di sana," kata Kepala Satpol PP Iwan Samuel Parlindungan Simatuang, Rabu (14/9/2022).

Disampaikannya, sesuai kesepakatan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama pedagang, aktivitas berdagang di A Yani hanya diizinkan hingga pukul 06.30 WIB.

"Jadi, jam 06.30 anggota sudah standby di sana agar jam 07.00 lokasi di sana sudah bersih. Namun ada dijumpai sampai jam 08.00 mereka masih di sana, maka kita lakuakan penindakan," ujarnya.

"Sudah ada beberapa gerobak (milik PKL) yang kita sita, termasuk juga dagangannya. kemudian yang disita itu kita berikan lagi dengan surat pernyataan," ulas Iwan.

Disebutkannya, dari koordinasi yang dilakukan pada dasarnya para PKL bersedia untuk dipindahkan dan ditata. Namun persoalannya, tempat relokasi yang dikatakan pedagang tidak ada.

"Kalau itu kan bukan kewenangan kami lagi. Untuk sekarang kita tetap tempatkan dulu personel di sana sampai nanti ada solusi dari pemerintah kota," tutupnya.

Sebelumnya, Satpol PP telah memberikan surat teguran kepada 116 PKL karena berjualan di atas trotoar Jalan A Yani. Keberadaan PKL disebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+