Pemko dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2022 Senilai Rp2,5 Triliun

Selasa, 27 September 2022 - 16:28:30 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2022.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setempat, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 senilai Rp2,5 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan MoU antara Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun dan Ketua DPRD Muhammad Sabarudi, pada rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD-P tahun anggaran 2022, Selasa (27/9/2022).

"Sesuai dengan tahapan yang diatur, hari ini kita melakukan penandatanganan atau MoU untuk APBD tahun 2022. Dimana angka ini tak bertambah dari yang lama," ungkap Muflihun, usai paripurna.

Menurut Muflihun, gambaran anggaran yang diusulkan itu telah disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga bertujuan menghindari terjadi kembali tunda bayar kegiatan seperti tahun sebelumnya.

"Maka angka kita hari ini tak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU (Dana Alokasi Umum) kemudian penambahan bagi hasil, tapi kita tetap menggunakan pagu lama," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengaku optimis APBD Perubahan 2022 dapat disahkan sesuai jadwal tanggal 30 September mendatang.

"Insyaallah. Insyaallah terkejar (tanggal 30 September), doakan saja," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, tahapan-tahapan jelang pengesahan pemakaian akan digesa secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif.

"Seperti penyampaian nota (keuangan), setelah itu pandangan umum fraksi, kemudian jawaban (pemerintah kota), baru pengesahan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+