Satpol PP Pekanbaru Ajak Dishub Tertibkan Pedagang di DMJ

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:50:51 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan pedagang durian di salah satu ruas jalan.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengajak Dinas Perhubungan setempat untuk turun bersama menertibkan pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ).

Sebab, pedagang yang menempati bahu hingga trotoar jalan juga menggunakan kendaraan bermotor sebagai sarana berdagang.

"Karena itu kita berharap gabunganlah. Karena ini kan bukan hanya sekedar pedagangnya saja yang mau kita tindak, tapi sarana untuk berdagang juga, karena mereka kan juga pakai kendaraan bermotor," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (13/10/2022).

"Sejauh ini dagangannya kita tindak seperti durian dan lainnya. Tapi untuk kendaraannya kan bukan kami, maka kita harapkan bersama-sama lah, terutama Dishub. Karena kewenangannya ada pada mereka," ulas dia.

Disampaikan Iwan, keberadaan pedagang di atas bahu hingga trotoar jelan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

"Untuk itu proses pengawasan dan penegakan perdanya akan lebih kita intensifkan," ucapnya.

Disampaikannya, sejauh ini Satpol PP telah berulang kali melakukan penertiban di lapangan. Namun demikian, diakuinya jika keberadaan pedagang tak kunjung berkurang.

"Kita sebenarnya bukan melarang mereka berjualan, tapi jangan di atas bahu dan trotoar jalan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+