Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, mengalungkan tanda petugas pada pelepasan 1.515 petugas Regsosek BPS.
Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, melepas sebanyak 1.515 petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan melalukan pendataan terhadap warga mulai dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Pelepasan yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman ini, Kamis (13/10/2022), turut dihadiri Kepala BPS Pekanbaru Khairunnas.
"Penjabat wali kota sangat mengharapkan Regsosek ini berhasil. Data Regsosek ini akan menjadi data yang valid untuk digunakan Pemko Pekanbaru terkait masyarakat rentan, miskin, dan pra miskin," ucap Jamil, usai kegiatan.
Disampaikannya, Regsosek BPS sejalan dengan program Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang akan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk itu, data dari Regsosek sangat diperlukan sebagai acuan terkait pemberian bantuan kepada masyarakat miskin dan anak sekolah dari keluarga tak mampu.
"Pj sangat mendukung dan memberikan perhatian penuh supaya Regsosek ini berjalan dengan baik dan maksimal. Meski ini program BPS, tetapi petugas pendataan lapangan harus didukung oleh perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan," sebut Jamil.
Oleh sebab itu, para camat dan lurah diminta menyampaikan kepada para ketua RT dan RW bahwa ada petugas yang melakukan pendataan penduduk. Sehingga, penduduk memberikan data yang valid dan benar.
Sementara itu, Kepala BPS Pekanbaru Khairunnas mengatakan, petugas pendataan lapangan Regsosek yang berjumlah sebanyak 1.515 orang itu direkrut dengan proses seleksi terbuka.
Rincian petugas, pendata lapangan sebanyak 1.202 orang. Petugas pemeriksa lapangan 285 orang.
Koordinator sensus kecamatan 28 orang. Seluruh petugas telah dilatih oleh instruktur daerah di tiga training center selama dua hari.
"Hal ini bertujuan agar seluruh petugas dapat memahami SOP dalam pendataan. Sebelum melakukan pendataan, seluruh petugas berkoordinasi dengan para camat," jelas Khairunnas.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia terhitung tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. (rki)