Walikota Pekanbaru Wacanakan Hapus Jam Istirahat Pelayanan Disdukcapil

Kamis, 27 Februari 2020 - 13:00:12 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan, ke depannya jam istirahat khusus pelayanan publik di kantor baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan dihapus atau ditiadakan.

"Jadi nantinya wacana kita seperti itu, pelayanan di jam istirahat tetap berlanjut, hanya petugas yang bergantian. Ini salah satu upaya kita guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, kata walikota, jam pelayanan di Disdukcapil yang biasanya hanya dibuka hingga pukul 16.00 WIB, ke depan diperpanjang sampai pukul 17.00 WIB.

"Sehingga jam 5 selesai (17.00 WIB) pelayanan ditutup, masyarakat bisa sampai ke rumah sebelum magrib," ucapnya.

Disampaikan walikota, meski baru dioperasikan, namun saat ini Disdukcapil telah mempu memberikan pelayanan hingga 1.500 orang per hari.

"Sebenarnya bisa lebih, tapi terpaksa dibatasi karena harus disesuaikan dengan kemampuan personel yang ada, ketersediaan fasilitas dan jam kerja yang hanya mampu untuk melayani 1.500 per hari," ungkapnya.

"Kalau kita paksakan (lebih dari 1.500 per hari), yang melayani tidak ada waktu, dan yang dilayani akan menunggu lama. Karena itu terpaksa kita batasi," ulas walikota.

Lebih jauh disampaikan walikota, meski saat ini baru mampu melayani 1.500 per hari, namun angka itu jauh meningkat jika dibandingkan dengan volume pelayanan di kantor Disdukcapil lama.

"Alhamdulillah, volume pelayanan meningkat cukup signifikan. Tahun 2018, seluruh pelayanan baik di Disdukcapil maupun UPTD, per hari itu hanya mampu melayani 500 masyarakat per hari. 2019, bertambah 150 dengan adanya konter capil di MPP,  sehingga total 650 per hari," papar walikota.

"Tahun ini, Alhamdulillah, baru beberapa hari kita uji coba pelayanan di kantor baru, deng sistem baru berbasis digital, itu kita mampu melayani sekitar 1.500 orang per hari," tutup walikota. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+