Selesai Diverifikasi Provinsi, APBD-P 2022 Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Digunakan

Kamis, 03 November 2022 - 16:17:17 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah selesai diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Sudah, sudah (selesai verifikasi). SK (surat keputusan) gubernur-nya sudah turun," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan verfikasi yang dilakukan provinsi, kata dia, tidak ada perubahan anggaran di APBD-P 2022 atau masih sama dengan yang disahkan DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,52 triliun.

"Tidak ada (perubahan anggaran), tinggal menyesuaikan mata anggaran saja lagi," ujarnya.

Saat ini, lanjut Jamil, APBD-P 2022 tersebut sudah bisa dipakai karena hanya tinggal pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tanggal 7 nanti OPD sudah bisa menginput DPA masing-masing," ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, mengingat waktu pelaksanaan pemakaian anggaran yang tinggal satu bulan setengah, OPD mesti menggesa kegiatan yang telah dianggarkan di APBD-P. 

"Sekitar tanggal 14 atau 15 Desember, kita sudah menyampaikan kepada OPD untuk tidak lagi melakukan permintaan pembayaran. Sebelum tanggal itu sudah harus selesai semuanya," tutup Jamil. (rki) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+